Sensor Konten Internet Bermuatan Negatif Kian Ketat - Sidomi News

Diposting oleh blogekiyai on Senin, 04 Agustus 2014

Sensor internet bermuatan negatif kini kian ketat. Tifatul Sembiring dikabarkan telah menyetujui sebuah regulasi baru. Seperti apa?

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) tersebut telah menandatangani peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.

Bahkan, konon beleid ini tengah dalam proses Kementerian Kumhan untuk diundangkan. Jika ini goal, maka akan jadi babak baru dalam sensor konten internet di jagat maya. Sebab, pemerintah bisa memblokir situs mengandung konten yang tidak sesuai perundangan.

Sementara TRUST+Positif sendiri hingga Desember 2013 telah mendata sebanyak 811.190 database Trust Positif. Jika penyelenggara jasa internet tak mematuhi anjuran dalam daftar tersebut maka bisa dikenakan sanksi.

Melalui akun Twitter miliknya, Tifatul menjelaskan jika konten internet diatur dalam peraturan Dirjen Aptika. Kini aturan itu naik derajat lewat Permenkominfo yang ditasbiskan melalu UU dan PP.

Dalam pada itu, pegiat internet selama ini menyoroti kekuasaan yang cukup besar dimiliki tim TRUST+Positif tatkala mengawasi dan menentukan konten yang beredar di internet. ICT Watch menganggap jika TRUST+Positif tidak miliki legitimasi yang jelas.

Bahkan, praktek TRUST+Positif tidak miliki Standar Operasi Prosedur (SOP) yang jelas dan resmi. Kominfo sendiri memposisikan TRUST+Positif laiknya lembaga pertimbangan konten internet. Seperti lembaga sensor film yang mengakomodir masyarakat serta melibatkan banyak pihak interdisiplin.

Source : http://sidomi.com/311182/sensor-konten-internet-bermuatan-negatif-kian-ketat/