Berita Terkait
TEMPO.CO, Tangerang - Mulai September 2014, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kabupaten Tangerang mulai melakukan ujicoba sistem perizinan berbasis online untuk pengurusan 34 perizinan yang ditangani instansi tersebut. "Sarana dan prasarananya sudah siap, September nanti sudah bisa online," ujar Kepala BP2T Kabupaten Tangerang, Akip Samsudin dalam perayaan Hari Ulang Tahun BP2T yang ke-6 di Tigaraksa, Ahad 17 Agustus 2014.
Sistem perizinan online ini, kata Akip, dimulai dari pembuatan barcode untuk berkas berkas pemohon izin." Barcode berfungsi sebagai kontrol sekaligus memonitor berkas izin yang sudah masuk," katanya. Akip mengatakan, banyak keuntungan dari perizinan sistem online ini. Selain proses pengurusan izin lebih transparan, cara ini juga lebih efektif dalam memangkas waktu dan birokrasi yang selama ini banyak dikeluhkan pemohon izin, serta menangkal percaloaan.
Proses izin tertentu paling cepat 14 hari dan paling lama satu bulan, tergantung lengkap tidaknya berkas. Khusus untuk perizinan SIUP, TDP dan izin Menetap Tenaga Asing (IMTA), Akip memastikan, proses tersebut bisa selesai dalam sehari. Keuntungan lainnya dari sistem online ini, masyarakat yang mengurus perizinan bisa mengetahui berkas-berkas perizinan hanya dengan melihat internet melalui bp2t.tangerangkab.go.id.
Untuk memaksimalkan pelayanan, BP2T Kabupaten Tangerang juga sudah merenovasi ruang pelayanan dengan cara menata dan mendesain gedung, tempat mengurus perizinan, meja dan loket perizinan yang lebih refresentatif. "Kami lengkapi juga dengan ruang konseling, ruang verifikasi dan informasi," katanya. Dalam waktu dekat, loket bank akan tersedia di kantor pelayanan itu sehingga akan mempermudah dalam pembayaran.
Dari sisi sumber daya manusia, Akip mengungkapkan, ia sudah memiliki tim andal yang terdiri dari orang yang bersih dan ahli dalam teknologi. Karen! a, kata Akip, dalam menjalankan komputerisasi perizinan ini pi! haknya menggunakan Sistem Informasi Geografic (SIG). BP2T Kabupaten Tangerang merupakan badan perizinan layanan satu atap saat ini melayani 34 perizinan dan non-perizinan di Kabupaten Tangerang. Tahun 2013, sebanyak 10.620 izin telah dikeluarkan dan 2014 periode Januari-Juni ini, sebanyak 3.745 izin telah dikeluarkan.
JONIANSYAH
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Seumur Hidup Michael Owen Cuma Nonton 5 Film
Source : http://www.tempo.co/read/news/2014/08/18/083600303/September-Urus-Izin-di-Tangerang-Lewat-Internet