Minggu, 07/09/2014 18:18 WIB
Halaman 1 dari 2
"Jadi para pelaku ini sasarannya itu mobil yang di dalamnya ada barang-barang elektronik yang dapat dijual kembali dengan mudah ke pasar gelap," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (7/9/2014).
Heru mengungkapkan, dari 16 pelaku yang tertangkap, mereka terbagi dalam 4 kelompok. Para pelaku ini menjual barang-barang hasil curiannya kepada dua orang penadah yakni tersangka AES alias A, dan tersangka S alias Y alias J (39).
Heru mengatakan, para pelaku dalam aksinya menyasar mobil yang diparkir di area parkiran mal atau di rest area tol. Para pelaku juga menyewa sebuah mobil seba! gai alat transportasi untuk melancarkan aksinya.
"Modusnya mereka ada yang menggunakan kunci letter T. Yang dibuka pintu bagian sopir. Kalau tidak bisa terbuka, baru mereka memecahkan kaca mobil," ujarnya.
Sementara itu, Kanit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Arsya Kadafi mengungkapkan, saat memecahkan kaca mobil itu pelaku melapisinya dengan handuk.
"Hal itu dilakukan agar ketika kacanya dipecahkan tidak menimbulkan suara," ujarnya.Next
Foto Video Terkait
Source : http://news.detik.com/read/2014/09/07/181810/2683700/10/16-maling-barang-elektronik-modus-pecah-kaca-mobil-di-rest-area-dibekuk