Polisi Ciduk Komplotan Pencuri Barang Elektronik - Tribunnews

Diposting oleh blogekiyai on Jumat, 12 September 2014

TRIBUNNEWS.COM, BITUNG - Resmob Polres Bitung berhasil meringkus kawanan pencuri barang-barang elektronik yang terjadi selang Januari hingga April 2014. Sejumlah tersangka mengaku, hasil curian dijual dengan harga yang relatif lebih murah dari harga pasar, bahkan ada tersangka yang mengkreditkan barang curian jenis handphone kepada pembeli.

"Saya jual handphone Blackberry Q5 dengan harga Rp 1 juta, pembeli yang hanya memiliki uang tunai Rp 1 juta harus kredit sisanya dan dibayar sebanyak dua kali," tutur seorang tersangka saat dipublikasikan Polres Bitung di ruangan Kasat Reskrim AKP Rivo Malonda, Kamis (11/9/2014).

Kif, tersangka lainnya mengaku terlibat dalam kawanan pencuri barang-barang elektronik setelah dibujuk oleh seorang tersangka lainnya.

"Icad yang bujuk saya untuk mencuri dan saya ikut dengan mereka mencuri, meski sempat tersirat rasa trauma melakukan perbuatan ini," tutur Kif dengan kondisi tangan diborgol.

Pria yang sempat bekerja di Pelabuhan Bitung selama 5 bulan ini mengaku sempat putus komunikasi dengan komplotan pencuri sejak bulan Februari 2014, namun akhirnya kembali bersua dengan mereka dan kembali melakukan pencurian sampai tertangkap.

"Karena ikutan mencuri pekerjaan saya ditinggalkan, saya ambil laptop dengan cara membuka jendela kamar rumah lalu masuk," kata dia.

Kapolres Bitung AKBP Hari Sarwono membenarkan telah mengamankan kawanan pencuri spesialis barang-barang elektronik di 9 tempat kejadian perkara yang berbeda.

"Jadi berdasarkan laporan pencurian dari warga, kami langsung melaksanakan penyelidikan dan pengembangan dibantu masyarakat berhasil menangkap keempat tersangka secara terpisah masing-masing RA alias Icad, K, K alias Kif dan ML alias Moc kesemuanya warga Kota Bitung," tutur Hari melalui Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Rivo Malonda di ruang kerjanya.

Dijelaskannya keempat tersangka dalam melakukan aksinya memiliki peran yang berbeda-beda, seperti melakukan observasi sebelum beraksi di lokasi yang akan dijadikan sasaran pencurian, tukang congkel rumah dan tukang ambil barang.

"Mereka melakukan aksinya siang dan malam hari tergantung waktu yang dirasa tepat untuk melakukan aksinya," tambahnya.

Dalam melakukan aksinya tersangka mengincar rumah yang tidak berpengaman, mempergunakan obeng dan pahat untuk membongkar akses masuk rumah.

"Dari data yang diperoleh, hasil penjualan barang-barang bukti bernilai Rp 500 ribu, Rp 1 juta sampai Rp 2 juta, jauh di bawah harga aslinya," kata dia.

Malonda berpesan kepada warga yang melapor untuk segera melakukan pengecekan ke Polres Bitung terkait barang-barang elektronik yang dicuri.

Data Reskrim Polres Bitung, lokasi yang menjadi tempat pencurian, yakni di Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, mereka berhasil mengambil HP Blackberry Q5, BB Z10, 2 unit Laptop jenis Sonny dan 2 unit Camera Cannon.

Perumahan Sagerat Weru I barang yang diambil 1 unit laptop merek Toshiba 14 inch, 1 unit laptor merk Axio 14 inch, 1 unit HP Samsung Galaxi Note III dan Iphone Five S.

Kemudian di Pinokalan mereka mencuri 2 unit HP, di Kelurahan Tewaan 2 unit Laptop, di Kelurahan Girian ada dua kejadian pada bulan Maret yaitu 1 unit HP dan 3 unit HP, Manembo-nembo di depan AMI Bitung, 1 unit Laptop, perumahan Korea uang tunai Rp 5 juta dan di Kota Manado 1 unit TV LCD 32 inch warna putih. (crz)

Source : http://www.tribunnews.com/regional/2014/09/12/polisi-ciduk-komplotan-pencuri-barang-elektronik