Transaksi uang elektronik ritel di Indonesia masih 0,6 persen - LensaIndonesia.com

Diposting oleh blogekiyai on Rabu, 24 September 2014

code: 160x600, idcomsky1com is empty



Demi mendorong realisasi program e-money (elektronik money), Bank Indonesia (BI) kian rajin mengkampanyekannya. Sebab pengguna uang elektronik di Indonesia untuk transaksi ritel masih berkisar 0,6 persen. Dan untuk transaksi uang tunai kian mencapai 99,4 persen.

Pada kuartal II tahun ini, uang eletronik sudah diapakai di Indonesia transaksinya masih dibawah Rp 12 miliar, dengan jumlah total transaksi 25 juta. Dan untuk Alat Pembayaran Menggunana Kartu (APMK), kartu kredit, kartu ATM, dan kartu debet, juga cenderung minim.

Baca juga: 17 Agustus, Bank Indonesia akan keluarkan uang NKRI dan Cegah money politic Pemilu, BI Kediri batasi penukaran uang

Transaksi menggunakan kartu kredit tercatat sebanyak Rp 750 miliar. Giliran untuk kartu debet atau ATM sebanyak Rp 12 triliun hingga Rp 14 triliun.

"Dibandingkan dengan Thailand, Malaysia, Indonesia masih lebih tinggi. Di dua negara itu hanya 97,2 persen dan 92,3 persen. Bahkan dengan Singapura, tarnsaksi uang tunai di perdagangan ritel malah hanya 55,5 persen," ucap Yura A Djalins, Kepala Divisi Kebijakan dan Pengembangan Sistim Pembayaran BI, dalam seminar Gerakan Nasional Non Tunai di Universias Airlangga (Unair) Surabaya, Rabu (24/9/2014).

Minimnya transaksi penggunaan uang elektronik atau non tunai lainnya disebabkan karena masyarakat lebih percaya transaksi dengan uang tunai.

Yura menambahkan, masyarakat ini masih belum memahami instrument transaksi non-tunai. Selain itu, infrastrukturnya pun masih belum merata penyebarannya dan belum terstandarisasi, berikut interkoneksinya masih terbatas.

Untuk itu, BI menggandeng perbankan dan melakukan sosialisasi di segmen akademk sebagai segmen basic yang dipandang mampu sebagai objek edukasi ke masyarakat umum.

Yura juga mencotohkan strategi yang bakal mampu mempengaruhi demand penggunaan uang elektronik yakni dengan mematrun perubahan kultur dengan mengharuskan penggunaan uang elektronik, seperti halnya ongkos Transjakarta dan Kereta Cepat Jakarta (KCJ).

Selain itu, Yura juga menjelaskan adanya bentuk pembatasan transaksi tunai, yakni program bantuan pemerintah secara non tunai, yang merupakan pilot project yang berlangsung di Beji – Pasuruan serta lembaga pemerintahan yang menggunakan pembayaran non tunai untuk PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak).

Namun jika diarahkan kepada penggabungan kebijakan perbankan terakait infrastruktur penggunaan uang elektronik, Yura menjawab bahwa saat ini masih belum bisa menargetkan kapan bisa terrealisasi. Sebab kebijakan tersebut harus melalui prosedur dan kesepakatan antar perbankan.

Di kesempatan yang sama, Tommy Kurniawan Purnomo, Kepala Kantor Fungsional Consumer Card Bank BCA Surabaya, berkomentar, bahwa kini pihaknya sudah melakukan gerakan non tunai mulai dari 2007.

"Diakui  respon masyarakat Indonesia masih belum antusias. Padahal pihak kami telah menyiapkan berbagai program termasuk infrastrukturnya, namun pada dasarnya perilaku masyarakat belum banyak tertuju pada transaksi uang elektronik," ujar Tommy.

Tommy juga mengaku setiap fasilitas non tunai sudah diberikan pada nasabah Bank BCA. Baik kartu kredit, kartu ATM dan atau kartu debet, hingga kartu Flazz.

Program edukasi meningkatkan penggunaan uang elektronik dan APMK juga telah diterapkan, baik promo untuk pedagang dan pembeli khususnya pada dua mal grosir Kota Surabaya hingga transaksi belanja bahan bakar minyak (BBM) Pertamina.

Uang elektronik merupakan uang digital yang digunakan sebagai transaksi internet berbasis elektronik. Transaksi ini terkoneksi jaringan internet dan sistem penyimpanan harga digital. Menggunakan metode penyimpanan harga, sebab sejumlah nominal uang disimpan ketika pengguna memakai untuk pembayaran dengan berbagai transaksi.

Co editor: Andika Eldon

code: 300x250, idcomadsmobilecom is empty



Source : http://www.lensaindonesia.com/2014/09/24/transaksi-uang-elektronik-ritel-di-indonesia-masih-06-persen.html