Kamis, 02 Oktober 2014 16:10 wib | Prabawati Sriningrum - Okezone
Ilustrasi ekspor. (Foto: Shuttershock) JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan kebijakan untuk mendorong peningkatan ekspor teknologi tinggi. Namun, hal tersebut harus dibarengi dengan peningkatan impor barang modal dan penolong terhadap industri teknologi tinggi.
"Permasalahan ini merupakan jangka pendek. Permasalahan ini terjadi pada saat krisis moneter pada 1998," kata Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi di Jakarta, Kamis (2/10/2014).
Untuk itu, dia mengatakan pelaksanaan Undang-Undang Minerba harus dilaksanakan. Agar industri hulu bisa berkembang, sehingga bisa membantu sektor industri.
Di sisi lain, guna menopang industri-industri di Indonesia, dalam dua tahun ke depan ! diperkirakan akan tumbuh smelter-smelter nikel, bauksit untuk alumunium melalui struktur ekspor yang berbeda dan bernilai tambah.
"Tapi di sisi lain kita melihat tingginya impor barang modal dan barang penolong,menunjukkan bahwa investasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia masih menjamin kesejahteraan pengusaha-pengusaha, tuturnya.
Sekedar informasi, ekspor industri teknologi tinggi salah satunya kendaraan pada Juli 2014 sebesar 372,7 juta naik 28,54 persen, sementara pada Agustus menjadi Rp 479,1 juta.
(mrt)
Source : http://economy.okezone.com/read/2014/10/02/320/1047396/kemendag-dorong-peningkatan-ekspor-teknologi-tinggi