Barang-barang lelang itu sebagian besar adalah barang elektronik itu, terdiri dari handphone berbagai merek, laptop hingga satu unit proyektor. Total ada 42 unit barang yang dilelang oleh KPK.
Setiap barang mempunyai harga batas penawaran masing-masing dari mulai Rp25 Ribu hingga Rp1,5 Juta. Lelang yang dimulai sejak pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB itu diikuti oleh sejumlah pihak.
Kepala Bagian Pemberitaan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, menjelaskan, barang-barang yang dilelang bukan merupakan barang ramp! asan tahanan. Namun barang yang statusnya dirampas untuk negara.
"Melalui putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap," kata dia.
Dia menambahkan, uang hasil lelang barang ini, nantinya akan dimasukan ke dalam kas negara. "Hasil lelangnya nanti akan disetorkan ke kas negara dalam bentuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," kata dia. (ita)
Source : http://nasional.news.viva.co.id/news/read/557390-kpk-lelang-gadget-milik-sejumlah-terpidana-korupsi