Penghina Jokowi Kapok Main Internet - Tempo.co

Diposting oleh blogekiyai on Jumat, 07 November 2014

Penghina Jokowi Kapok Main Internet  

Muhammad Arsyad, pelaku penghinaan terhadap Presiden Jokowi, tiba di rumahnya di Ciracas, Jakarta, 3 November 2014. Arsyad (24 tahun) dikeluarkan dari tahanan setelah mendapatkan penangguhan penahanan. TEMPO/Dasril Roszandi

Berita Terkait

TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Arsad kapok bermain Internet setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka karena mengunggah gambar cabul yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo. "Saya sudah enggak pernah ke warnet lagi," kata Arsad saat ditemui di rumahnya di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 7 November 2014.

Ersa, 62 tahun, bibi Arsad, bahkan mengancam keponakannya itu untuk tidak berkunjung ke warung Internet. "Kalau ketahuan ke warnet, gua gebukin bener," kata Ersa dengan nada kesal, di hadapan Arsad. (Baca juga: Penghina Jokowi Bebas tapi Masih Tersangka)

Mendengar ucapan bibinya itu, Arsad hanya bisa tertunduk. Dia kemudian mengucapkan sebaris kalimat untuk meyakinkan bibinya. "Enggak bakalan lagi main Internet. Sumber masalahnya kan dari situ," ujar pemudia berusia 24 tahun itu.

Arsad biasanya mengakses Internet dari warnet Pelangi yang tidak jauh dar! i rumahnya. Di sanalah dia mendapatkan gambar cabul hasil montase yang berwajah Jokowi dan Megawati. Gambar cabul itu kemudian dia unggah ke akun Facebook-nya. (Lihat: Penghina Jokowi di Facebook Unggah Gambar Cabul)

Arsad mengatakan belum pernah berselancar di dunia maya menggunakan telepon genggam. Sebab ponselnya tidak memiliki fasilitas Internet. "Saya beli hape ini cuma Rp 30 ribu. Enggak bisa main Internet," kata dia menunjukkan handphone berwarna abu-abu.

Menurut dia, barang itu diperoleh dari seorang saudara yang bisa memperbaiki handphone. "Hape mati, diutak-atik jadi nyala lagi. Cuma bisa buat telepon dan SMS," ujar Arsad.

PAMELA SARNIA

Berita lain:
Dubes AS: Menteri Susi Tangguh


Source : http://www.tempo.co/read/news/2014/11/07/064620280/Penghina-Jokowi-Kapok-Main-Internet