Petugas kepolisian di bantu dinas perhubungan mengejar pengendara sepeda motor berusaha kabur saat akan ditilang karena masuk kejalur busway di depan stasiun Jatinegara, Jakarta Timur, 8 September 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Berita Terkait
TEMPO.CO, Jakarta - Korps Lalu Lintas Polri mulai mengujicobakan sistem tilang elektronik. Salah satunya, diterapkan untuk menilang penerobos jalur Transjakarta. Sistem ini dibuat untuk membantu petugas di lapangan dalam melakukan penegakan hukum. ( 465 Penerobos Busway)
Analis Kebijakan Korlantas Polri Komisaris Besar Unggul Sedyantoro mengatakan, nantinya sistem ini akan diterapkan di seluruh Indonesia. "Ini tak semata-mata untuk pelanggar busway," kata dia kepada Tempo Senin 10 November 2014. ( Kebingungan)
Sebab, kata Unggul, jika dilihat dari sasarannya, sistem ini pun dapat menilang pelanggar lampu lalu lintas, atau pengendara yang berhenti tak pada tempatnya. "Ini bisa diterapkan bukan hanya di Jakarta," ujarnya. (Ahok: Warga Lebih Takut Denda daripada Mati)
Namun, ujicoba baru dilakukan di ibukota Jakarta. "Selama 3 bulan kami evaluasi dulu sistem ini," ujarnya. D! ari hasil evaluasi tersebut, pihaknya akan melakukan perbaikan dan penyempurnaan bagi sistem ini. "Kalau se-Indonesia, Polda masing-masing bisa melaksanakannya."
Sistem ini bekerja dengan membuktikan pelanggaran melalui foto yang diambil dari kamera yang dipasang di titik-titik tertentu. Secara otomatis, sistem dalam kamera bisa memotret pelat nomor kendaraan yang melakukan pelanggaran. Sistem akan membaca pelanggaran, identitas si pelanggar, dan kemudian mencetak surat tilang. "Surat tilang kemudian akan dikirimkan ke alamat masing-masing pelanggar," kata Unggul.
NINIS CHAIRUNNISA
Terpopuler:
Obama Pilih Jokowi, Bukan Putin atau Xi Jinping
Source : http://www.tempo.co/read/news/2014/11/11/063621247/Sistem-Tilang-Elektronik-Akan-Diterapkan-Nasional