Yogyakarta rawan pencurian komputer sekolah - merdeka.com

Diposting oleh blogekiyai on Selasa, 02 Desember 2014

Reporter : Kresna | Selasa, 2 Desember 2014 19:46
Berita Terkait

Merdeka.com - Pencurian di Yogyakarta makin meresahkan. Tidak hanya rumah warga saja, kini sasaran pencurian melebar ke sejumlah sekolahan. Seperti yang terjadi pada Selasa (2/12) dini hari di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kalisari,Kulon Progo. 21 Komputer ludes dimaling dengan kerugian mencapai Rp 210 juta.

Ditarik lebih jauh lagi, pencurian komputer di sekolah-sekolah di Yogyakarta mulai terjadi pada Februari 2013. Tepatnya pada 2 Februari 2013, sebanyak 20 unit komputer milik SD Purwomartani, Karangmojo, Kalasan, dicuri dengan total kerugian mencapai Rp 300 juta. Lalu ada pula pencurian komputer milik SDN Ledok Nongko, Bangunkerto, Turi, Sleman. 21 Komputer ludes dimaling dengan kerugian mencapai Rp 220 juta.

Kriminolog Universitas Janabadra Yogyakarta Hartanti, menganalisa adanya pengubahan sasaran pencurian dari rumah atau brankas ke sekolah. Hartanti menjelaskan bahwa tengah ada pemetaan tempat mana saja yang punya aset menggiurkan namun de! ngan penjagaan lemah. Salah satunya adalah sekolah. Sebab tak jarang sekolah hanya dijaga oleh satu atau dua penjaga dengan sistem keamanan yang biasa saja.

"Memang ada pengubahan motif pencurian, dulu brankas sekarang sekolah yang punya banyak komputer. Karena memang banyak sekolah yang sistem keamanannya tidak memadai. Kita juga harus lebih siap dan lihai. Jangan mau kalah sama pencuri kekinian," tambah Hartanti Selasa (2/12) sore.

Rawannya pencurian komputer di sekolah selama satu tahun belakangan ini dikomentari oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Sleman, Arif Haryono. Ditemui di kantornya, Selasa (2/12) siang, Arif menuturkan bahwa pihak sekolah harus mulai memfokuskan keamanan pada sejumlah aset sekolah.

Pihak sekolah, khususnya Kepala Sekolah tidak bisa hanya melaporkan pada pihak berwajib saja ketika ada kehilangan. Laporan pada pihak berwajib bukan berarti kewajiban pertanggungjawaban pihak sekolah selesai, terl! ebih lagi jika komputer yang dicuri merupakan pemberian Dinas ! Pendidikan. Kepala Sekolah, lanjut, Arif, harus mempertanggungjawabkan kehilangan pada Dinas.

"Mereka nggak bisa minta ganti gitu saja, justru kita yang harusnya minta ganti. Kita lihat dulu apa yang sudah dilakukan sekolah. Kalau karena kelalaian sekolah,biar saja itu jadi pelajaran pihak sekolah.Dari sudut pandang administrasi ya harus dipertanggungjawabkan pada kita lalu kita teruskan ke pengelola aset Kabupaten Sleman," jelasnya.

[hhw]

Source : http://www.merdeka.com/peristiwa/yogyakarta-rawan-pencurian-komputer-sekolah.html