APJII: Penetrasi Internet Masih Didominasi Kota Besar - VIVA.co.id

Diposting oleh blogekiyai on Rabu, 20 Agustus 2014

VIVAnews - Penetrasi internet di Indonesia memang telah melewati growth nasional. Namun sayang, angka ini masih terkonsentrasi di kota-kota besar.

Setidaknya itulah data yang dipaparkan Ketua Umum Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII), Sammy Pangerapan dalam pidato pembukaan Internet Governance Forum di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu 20 Agustus 2014.

Dalam data yang dipaparkan Sammy, di 2012 lalu pengguna internet mencapai 63 juta, sedangkan 2013 menjadi 71,19 juta. Angka ini menunjukkan kenaikan 19 persen melewati growth nasional.

"Tapi ini mengkhawatirkan. Kenapa masih di sentral kota besar? Apa perlu insentif di daerah tertinggal?" kata Sammy.

Buktinya, lanjut Sammy, di Sumatera, penetrasinya 28 persen dengan data yang bervariasi antardaerah. Yang tertinggi, di Aceh. Setelah tsunami, kata Sammy, perkembangan internet di wilayah ini cukup masif, sekitar 37 persen. Sedangkan penetrasi terendah ada! di Sumatera Utara

Di Jawa Bali, papar Sammy, Jakarta tertinggi. Tahun ini saja mencapai 42,8 persen. Banten terkecil dengan hanya 21 persen. Kalimantan, penetrasinya pun rendah. Kalimantan Barat di bawah 20 persen.

"Apakah faktor penyebaran atau terkait dengan kemampuan data beli? Nusa Tenggara justru tinggi karena USO di sana berhasil mungkin. Cuma Papua Barat terendah, 15 persen. Profil Indonesia Timur perlu perhatian lebih." katanya.

Jadi menurutnya, ada 2 problem. Pertama adalah penetrasi. Sehingga APJII memikirkan apakah duperlukan gebrakan penetrasi Internet untuk bisa memenuhi target MDG sebesar 50 persen. Kedua, katanya, yang terpenting adalah soal pemblokiran.

"Ini penting. Kami memang teknis, tapi harus ada dasar yang kuat. Dasarnya, UU pornografi, ITE dan Komunikasi. Tapi siapa yang berhak blokir? Hanya UU pornografi yang tegas menyatakan jika pemblokiran melalui pemerntah. Kalau UU 36 tahun 1999 itu menyatakan jika ISP (penyedia jasa int! ernet) tak berhak," paparnya.

Ke depannya, kata Sammy, d! ibutuhkan payung hukum yang kuat agar internet bisa dijaga untuk kedaulatan negara.

"Justru di UU lain tidak jelas wewenang blokirnya. Apa perlu dibahas siapa yang berhak blokir? Apakah perlu mesin besar untuk bisa blokir?"

Jadi, simpulnya, bukan hanya aturan saja yang harus dibuat, dlm hal kedaulatan, tapi perlu juga memikirkan bagaimana implementasi ke depannya. (umi)

Source : http://teknologi.news.viva.co.id/news/read/530519-apjii--penetrasi-internet-masih-didominasi-kota-besar